News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wisata Sumsel

Masjid Suro Palembang, Sejarah Pelarangan Salat dan Pembuangan Ki Delamat

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Suro Palembang

Luas bangunan masjid yang berukuran 40 X 30 meter persegi ini, mampu menampung jamaah hingga sekitar 1.000 jemaah.

Dengan usianya yang terbilang sudah lebih dari satu abad, Masjid Besar Al-Mahmudiyah kini menyimpan berbagai benda peninggalan sejarah.

Di antaranya beduk, sokoguru (tiang) untuk penyangga masjid, kolam tempat berwudhu, serta mimbar tempat makam Kiai Delamat.

Tapi, di balik berdirinya masjid benuansa klasik ini ternyata punya sejarah yang cukup menarik.

Menurut pengurus Masjid, usai dibangun, Kompeni yang waktu itu makin gerah dengan penyebaran agama Islam dan proses pembelajaran yang dilakulan Ki Delamat, akhirnya memanggil paksa Ki Delamat.

Perdebatan panjang hingga pelarangan salat lima waktu oleh Residen Belanda pernah terjadi di Masjid besar Al-Mahmudiyah.

Puncaknya, Ki Delamat yang tetap bersikeras mengajarkan Islam akhirnya dibuang oleh Belanda ke Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Di Babat Toman pun, Ki Delamat membangun Masjid ditengah dusun, dengan bangunan persis serupa dengan Masjid Suro.

Ki Delamat wafat di Dusun Sereka dan dimakamkan di Masjid Babat Toman, Musi Banyuasin.

Tetapi semasa hidupnya, Ki Delamat pernah meminta bila ia wafat dimakamkan di Masjid Suro.

Akhirnya, makam jenazah dipindahkan ke Masjid Suro (al-Mahmudiyah) tepatnya di belakang mimbar Khatib.

Mendengar hal ini, Residen Palembang marah dan memerintahkan agar makam Ki Delamat dibongkar.

Makam Ki Delamat akhirnya kembali dipindahkan ke Pemakaman Jambangan belakang Madrasah Nurul Falah, 30 Ilir.

Kolam Wudu Bisa Jadi Obat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini