Tepat dibawah pohon besar, terdapat batu-batu berbentuk kursi yang mengelilingi meja batu, yang disebut sebagai Batu Persidangan.
Tempat untuk mengadili para pelaku kejahatan atau pelanggar hukum adat.
Menurut Romandi, ada 2 lokasi batu persidangan, pertama yang dibawah pohon besar, kursi untuk penentuan bersalah atau tidaknya pelaku kejahatan.
Batu persidangan kedua, tidak jauh dari lokasi pasar Siallagan, batu persidangan untuk mengeksekusi orang yang benar-benar terbukti bersalah, dengan hukuman Pancung.
Romandi menuturkan wisatawan direkomendasikan datang di hari libur atau weekend karena biasanya tourguide akan menceritakan cerita tentang Batu persidangan di masa dulu.
"Kemudian, wisatawan juga akan diajak menari tor-tor bersama, dengan dendangan musik tor-tor khas Sumatera Utara, lengkap dengan gendang yang akan dimainkan pemain musik yang juga warga sekitar.
Biasanya bukan hanya wisatawan lokal yang antusias menari wisatawan luar negeri juga semangat," katanya.
Arsita, pengunjung menuturkan, wisata budaya Siallagan sangat menarik, bukan saja mengenai batu persidangan, tapi juga rumah adat dan rumah pemasungan.
"Semuanya terawat walaupun sudah berusia tahun, warga sekitar juga masih sangat menjaga budaya dengan banyaknya yang masih memakai ulos di kepala dan dibahu," katanya.