Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat melintas di kawasan Kota Tua, Anda akan melihat bangunan berwarna merah yang mencolok di antara bangunan-bangunan lain di sekitarnya.
Bangunan ini berada di pinggiran Sungai Ciliwung, tepatnya di Jalan Kali Besar Barat No. 11, Tambora, Jakarta Barat atau tidak jauh dari Museum Fatahillah.
Orang-orang menyebutnya dengan Toko Merah yang dahulunya merupakan kediaman Gustaaf Willem Baron van Imhoff selaku Gubernur Jenderal VOC pada masa 1743-1750.
Bagian dalam Toko Merah. (Tribunnews/Reynas)
“Bangunan cagar budaya Toko Merah dibangun pada tahun 1730 oleh Gustaaf Willem Baron Van Imhoff, Gubernur Jenderal VOC 1743-1750 yang dilindungi Undang-Undang R.I. Nomor 5 tahun 1992,” tulis keterangan di atas prasasti.
Akibat lokasinya yang berada di kawasan bisnis Batavia (Jakarta) bangunan ini sempat beralih fungsi menjadi akademi maritim pada tahun 1734-55.
Lalu pada tahun 1787-1808 digunakan sebagai rumah singgah bagi pejabat-pejabat tinggi pemerintahan Belanda.
Belasan kali bangunan ini berganti pemilik sebab dekat dengan pusat pemerintahan (Stadhuis), di tepi de Groote Rivier (Kali Besar) yang merupakan urat nadi lalu lintas air.
Pada zamannya, Kali Besar memang wilayah hunian elit di Batavia atau tempat tinggal orang-orang kaya dan para pejabat VOC.
Namun pada tahun 1851, batu-bata gedung ini dicat dengan warna merah setelah seorang pedagang Tiongkok membelinya.
Bangunan ini berada di pinggiran Sungai Ciliwung, tepatnya di Jalan Kali Besar Barat No. 11, Tambora, Jakarta Barat. (Tribunnews/Reynas)
Sejak saat itulah nama “Toko Merah” melekat dan dipakai hingga sekarang.
Unsur Bangunan
Bangunan Toko Merah begitu memikat dengan gaya arsitek Baroque abad ke-18.