News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Travel Story

Potret Kehidupan di Kota Jenewa: Tak Ada Diskotek hingga Gaji Buruh Bangunan Sebesar Rp 30 Juta

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Palang Merah Internasional di Jenewa, Swiss.

Tak ada diskotik di Jenewa, hanya tempat nongkrong biasa, itupun pukul 02.00 dini hari waktu setempat sudah harus tutup.

Yang melanggar, pemerintah setempat menerapkan sanksi yang cukup berat. Denda yang ditetapkan bisa membuat Pemilik kafe bangkrut.

Aturan ini yang membuat masyarakat kota Jenewa patuh atas aturan yang ditetapkan.

Rakyat benar-benar berdaulat di Jenewa.

Setiap kebijakan yang akan ditetapkan, ‎harus melalui referendum terlebih dahulu. Rakyat ikut jadi penentu kebijakan secara langsung, tanpa diwakili.

Soal biaya hidup, jangan ditanya. Negara Swiss salah satu negara yang mahal.

Soal pendapatan warganya, contoh mudah jika dibandingkan dengan Indonesia, seorang buruh bangunan mendapat bayaran 3000 Swiss Franc, yang jika dikonfersikan ke rupiah Rp 30 juta lebih.

Di Indonesia, gaji sebesar itu diperuntukkan mereka yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga perbankan.

Pekerja bangunan dalam setahun mendapat cuti kerja selama dua bulan.

Untuk gaji seorang supir misalnya, diawal-awal mendapat gaji 5000 Swiss Fanc, hampir setara dengan gaji seorang wakil rakyat di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini