TRIBUNNEWS.COM - Mungkinkah ada pengembangan pariwisata berkonsep syariah di Pulau Dewata, Bali?
Jawabannya, menurut pemerintah, tidak setuju!
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata, I Gde Pitana menegaskan bahwa pemerintah tidak setuju dengan konsep wisata Syariah yang saat ini menjadi perbincangan hangat terutama di Bali.
Hal ini disampaikan saat berkunjung di destinasi wisata Pemuteran, Kabupaten Buleleng, Jumat (27/11/2015).
"Kami dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia tidak ingin mengembangkan wisata syariah di Bali," kata Pitana.
"Di Bali kan banyak tamu wisata dari berbagai bangsa, berbagai etnik dan berbagai agama," sambungnya.
Pariwisata Bali selama ini tetap konsisten menyusun konsep pariwisata berbasis budaya yang condong kepada budaya Bali yang dilandasi dan bernafaskan nilai-nilai tradisional Bali.
Pemerintah lebih mengarahkan pelaku pariwisata menyediakan produk halal agar semua fasilitas dapat dinikmati semua orang tanpa menyertakan embel-embel syariah yang dinilai sensitif bagi sebagian pihak.
Isu penerapan wisata syariah di Bali disikapi beberapa kalangan yang dengan tegas menolak hal tersebut. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali dan BTB Provinsi Bali melayangkan surat ke Kemenpar untuk menolak penerapan wisata syariah di Bali.
Menurut Pitana, yang akan dikembangkan di beberapa daerah adalah konsep wisata keluarga Muslim yang akan dapat menikmati semua pelayanan dengan level halal tapi bukan konsep syariah. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan wisatawan asing asal negara-negara Muslim.