TRIBUNNEWS.COM - Tamu hotel tidak diperbolehkan membawa buah durian ke dalam area hotel saat menginap.
Kebijakan tersebut dilakukan demi kenyamanan pengunjung yang tidak menyukai bau buah durian.
"Buah durian gak boleh dibawa ke hotel karena tamu yang lain bisa komplain. Jadi sama seperti di pesawat," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Haryadi Sukamdani, Selasa (16/2/2016).
Ia beralasan buah durian akan mengeluarkan bau yang menyengat dan menyebabkan pengunjung lain yang tidak menyukai akan merasa terganggu.
Selain itu, menurut Haryadi, bau buah durian akan sulit hilang di bagian dalam hotel.
"Buat yang gak suka kan bau durian bisa bikin mabuk," tambahnya.
Namun, larangan tersebut tersebut menurut Haryadi tidak mengikat atau wajib harus diterapkan oleh hotel-hotel yang ada di Indonesia.
"Semua itu kebijakan internal masing-masing hotel. Boleh mengizinkan atau tidak. Di PHRI itu tidak ada peraturannya," jelas Haryadi.
Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali, Dewa Gde Ngurah Byomantara juga membenarkan pernyataan yang diungkapkan oleh Haryadi terkait larangan membawa buah durian ke dalam hotel.
"Banyak hotel yang melarang pengunjung membawa durian, secara perda atau hukum, saya belum pernah tahu peraturannya. Itu Kebijakan internal hotel masing-masing. Kalau ketahuan sih, gak dipidanakan atau diperdatakan," pungkas Dewa.