News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wisata Sulsel

Lezatnya Ikan Bakar Katamba, Kuliner Khas Pangkep, Sulsel, Satu Ekor Bisa Disantap 4 Orang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikan bakar katamba, kuliner khas Pangkep, Sulsel.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bagi Anda yang sedang melakukan perjalanan dari daerah bagian utara Sulsel melewati kabupaten Pangkep, tak ada salahnya menyipi kuliner khas.

Salah satu sajian kuliner yang dapat dinikmati adalah olahan seafood, seperti yang terdapat di Rumah Makan (RM) Dua Wawo.


Menu andalan Rumah Makan (RM) Dua Wawo. (Tribun Timur/Nurul Adha)

Rumah makan yang terletak di Jl Poros Makassar-Parepare ini menyediakan olahan kuliner berbahan ikan laut segar, udang, dan cumi cumi.

Jika berkunjung ke tempat ini, menu andalan yang dapat Anda cicipi adalah ikan bakar Katamba dan cumi cumi goreng tepung yang dipadukan dengan sayur asem.

Ikan bakar Katamba yang disediakan berukuran besar.

Satu ekor dibanderol seharga Rp 100 ribu, gratis satu bakul nasi untuk beberapa orang, gratis empat hingga lima piring sayur dan gratis beberapa gelas es teh.

Ikan Katamba ini dilumuri bumbu saat dibakar, menambah rasa nikmat saat dicicipi.

Ketika dihidangkan, cobek dengan campuran tomat dan bumbu kacang siap disantap bersama ikan Katamba.

Berbeda dengan ikan Katamba yang disajikan dengan cara dibakar, cumi cumi disajikan dengan olahan goreng tepung.

Cumi cumi dipotong dadu dengan ditaburi tepung.

Kriuk-kriuknya sangat memanjakan lidah. Dengan perpaduan rasa asin dan manis, membuat siapapun yang menyantapnya begitu lahap.

Kata salah seorang pengunjung, Haeruddin, dia sangat menyukai olahan ikan Katamba.

"Rasanya memang enak, Rp 100 ribu bisa makan berempat dengan gratis nasi, sayur dan es teh," jelasnya.

Terletak di Jl Poros Makassar-Parepare, kurang lebih tiga kilometer sebelah utara kota Pangkajene, sebelah selatan Pengadilan Agama kabupaten Pangkep. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini