TRIBUNNEWS.COM - Setelah FAA mengumumkan larangan bagi siapapun untuk mengaktifkan Samsung Galaxy Note 7 di dalam pesawat, Garuda Indonesia akhirnya ikut mengaplikasikan aturan itu ke dalam tiap penerbangannya.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa setiap penumpang Garuda Indonesia yang memiliki perangkat Samsung Galaxy Note 7 untuk dapat menonaktfikan perangkat tersebut setiap saat selama penerbangan,” tulis Garuda Indonesia dalam keterangan resmi di situsnya.
Garuda Indonesia juga meminta agar Galaxy Note 7 tidak dimasukkan ke dalam bagasi, melainkan di bawa ke dalam kabin bersama pemiliknya.
Selain Garuda Indonesia AirAsia dan Sriwijaya juga secara resmi telah melarang penggunaan Samsung Galaxy Note 7 saat penerbangan berlangsung.
Tidak hanya melarang untuk mengaktifkan telepon pintar itu, maskapai-maskapai ini juga melarang mengisi ulang baterai Samsung Galaxy Note 7 di dalam kabin pesawat.
Berbeda dengan ketiga maskapai tersebut, Lion Air malah menyataan belum akan memberlakukan aturan yang sama.
“Kami juga mengeluarkan pengumuman mengenai ini (FAA). Pengumuman akan di-publish hari ini dan berlaku secepatnya,” kata Public Relation Manager Lion Air, Andy Saladin kepada KompasTravel via telepon.
Kabar terakhir FAA memutuskan untuk tidak melarang penumpang maupun kru udara untuk membawa telepon pintar tersebut.
FAA sendiri kemudian mengkategorikan Samsung Galaxy Note 7 sebagai benda berbahaya yang berpotensi menimbulkan percikan api.