News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukti Rekaman Video, Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Memang Parah

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memperbaiki terumbu karang di kawasan Raja Ampat yang rusak akibat tertabrak kapal pesiar Caledonian Sky, 4 Maret 2017 lalu.

Jumat hari ini (24/3/2017) Pemerintah menggelar rapat koordinasi bersama dengan tim teknis kerusakan sebagai upaya pertama untuk menentukan luasan wilayah kerusakan.

"Yang pertama kita sudah lihat buktinya. Di videonya kelihatan memang kerusakannya luar biasa ya, disepakati seperti itu," kata Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, di gedung Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).

Kapal pesiar Caledonia Sky yang diduga merusak gugusan terumbu karang Raja Ampat (DEEPERBLUE.COM)

Setelah penentuan luasan wilayah yang rusak, tim pembenahan terumbu karang yang terdiri dari sekitar 13 pakar akan menentukan valuasi atau nilai kerugian kerusakannya.

Baca: Pemerintah RI Proses Tuntutan Hukum ke Pemilik Kapal Caledonia Sky

Valuasi diharapkan rampung minggu depan agar sesegera mungkin pihak P&I selaku asuransi kapal membayar ganti rugi seperti yang sebelumnya telah disepakati.

"Selanjutnya kita melakukan valuasi kita tim dari teknis ada sekitar 13 pakar nanti akan memberikan valuasi minggu ini, yang kita harapkan minggu depan udah selesai valuasinya, ada angkanya gitu kan," ungkap Deputi Arif Havas Oegroseno.

Penampakan karang bawah air di bawah kapal pesiar MV Caledonian Sky yang kandas di Perairan Raja Ampat (Hugo Mattsson VIA DEEPER BLUE)

13 pakar yang ikut andil dalam membenahi kondisi terumbu karang yang ditabrak kapal berbendera Bahama itu dari LIPI, Unipa, KLHK, KKP, LIPI, IPB, Unipa, Pemda, CI, hingga TNC.

Proses survei sendiri telah dilakukan sejak Jumat lalu (17/3/2017) dan luasan survei penentuan wilayah pun dilakukan pada 22.060 meter persegi dari lokasi kandasnya kapal yang berasal dari Swedia itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini