(TribunTravel.com/Rizki A Tiara)
TRIBUNNEWS.COM - Traveling ke luar negeri agaknya kini menjadi tren yang semakin digemari masyarakat Indonesia.
Untuk bepergian ke luar negeri, tentu ada dua hal yang tak boleh dilupakan.
Yakni, paspor dan visa.
Bicara tentang paspor, Indonesia ternyata punya paspor yang cukup kuat untuk traveling ke luar negeri tanpa visa.
Menurut Passport Index, paspor Indonesia menempati peringkat ke-62 dunia.
Hal ini berarti, warga negara Indonesia dapat bepergian ke 70 negara tanpa visa, atau malah cukup dengan mengurus visa on arrival.
Visa on arrival ini bisa diurus di bandara tujuan dengan mudah.
Untuk itu, yuk simak daftar negara yang memberikan kebijakan bebas visa atau visa on arrival untuk wisatawan Indonesia, sebagaimana didaftar oleh Passport Index.