(TribunTravel.com/Ambar Purwaningrum)
TRIBUNNEWS.COM - Singapura merupakan negara yang kaya dan berkembang di Asia Tenggara.
Tak cuma terkenal karena ekonomi yang kuat dan pemandangan yang indah, tetapi juga memiliki beberapa aturan paling ketat di dunia.
Beberapa kebiasaan yang kita anggap wajar bila dilakukan di Indonesia, malah melanggar hukum jika sampai dilakukan di Singapura.
Misalnya mengunyah permen karet, memberi makan burung, dan sebagainya.
Hukuman yang diberikanpun beragam.
Mulai dari denda, hukuman penjara, sampai hukuman cambuk.
Dilansir TribunTravel.com dari laman ranker.com, 7 hukum konstroversial di Singapura.
1. Orang lajar dan bercerai akan mengalami kerugian saat tinggal di Singapura
Perumahan mahal di Singapura.
Negara ini menyediakan beberapa opsi perumahan yang dikelola oleh publik untuk penduduk, termasuk Bishan New Town , yang membanggakan akses angkutan umum dan harga lebih rendah.
Hanya ada satu syarat memiliki rumah murah di sana.
Kamu harus sudah menikah.
Orang yang masih lajang atau bercerai sangat sulit menemukan rumah di Singapura.
Alasannya, karena negara itu memprioritaskan orang yang sudah menikah.
Mereka yang bercerai bahkan harus menghadapi pencekalan selama 3 tahun dari dewan rumah yang berarti mereka tidak dapat memiliki flat bersubsidi.