(TribunTravel.com/rizkytyas)
TRIBUNTRAVEL.COM - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu dirayakan dengan upacara pengibaran bendera dan pembacaan teks proklamasi.
Upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus biasanya dilaksanakan di segala penjuru Indonesia, mulai tingkat sekolah hingga instansi pemerintah.
Tahun ini, upacara peringatan HUT RI ke-73 dan pengibaran Sang Saka Merah Putih juga dilaksanakan di puncak gunung hingga dasar laut.
Meskipun demikian, pengibaran bendera di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo menjadi momen paling menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 73 dilaksanakan dengan sangat khidmat saat pengibaran Bendera Merah Putih di atas tiang sambil diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Indonesia Raya menjadi lagu wajib yang dinyanyikan saat upacara bendera.
Bendera Merah Putih dinaikkan hingga mencapai puncak tiang bendera sampai lagu berakhir.
Setiap orang yang hadir wajib berdiri tegak dengan sikap hormat saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan.
Selain saat upacara bendera, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya biasanya juga dinyanyikan sebelum Tim Nasional Indonesia bertanding dan berjuang membawa nama Indonesia.