News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama Tanggapi Polemik Buku Nikah dan Kartu Nikah: Buku Nikah Tetap Ada

Editor: Rizky Tyas Febriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang ditemui di Kantor Kemenag RI, MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

TribunTravel.com/Gigih Prayitno 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini beredar kabar Kementrian Agama akan menerbitkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah.

Polemik penggantian buku nikah dengan kartu nikah ini menjadipro dan kontra, kartu nikah bisa membuat praktis bagi pasangan suami-istri yang ingin menginap di hotel yang basis syariah.

Kartu nikah juga dinilainya lebih mudah disimpan sebagai dokumen administrasi dibanding buku nikah.

Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi polemik terkait kartu nikah dan buku nikah ini.

Dilansir dari kemenag.go.id menag menegaskan bahwa kartu nikah yang akan diterbitkan oleh Kementerian Agama bukan untuk penghapus atau pengganti buku nikah.

Ilustrasi Buku Nikah (Tribun Bali) 

Penegasan ini disampaikan Menag menjawab kerisauan masyarakat yang viral di media sosial bahwa rencana kartu nikah untuk menghapus keberadaan buku nikah yang selama ini menjadi bukti sah dari proses pernikahan.

Menag mengungkapkan bahwa kartu nikah adalah hasil dari implikasi pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan atau yang disebut SIMKAH. Kartu nikah bukan sebagai penganti buku nikah.

Oleh karena itu buku nikah sebagai dokumen resmi pernikahan akan tetap ada dan terjaga.

Tujuan dibuatnya kartu nikah adalah sebagai tambahan informasi dalam rangka agar lebih memudahkan setiap warga masyarakat untuk bila suatu saat diperlukan data-data kependudukan dan status perkawinannya.

Lukman menjelaskan bahwa saat ini Kemenag sangat serius membenahi peristiwa pernikahan di tengah masyarakat dan sangat prihatin terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian yang semakin tinggi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini