TribunTravel.com/ Gigih Prayitno
TRIBUNNEWS.COM - Ketika kamu hendak merencanakan berlibur pergi ke luar negeri ada beberapa peraturan yang harus kamu ketahui agar liburanmu tidak terganggu.
Di beberapa negara, ada hal yang biasa kita lakukan di Indonesia namun ternyata dilarang di negara lain dan bahkan kamu bisa ditahan di penjara karena melakukan hal tersebut, contohnya mengambil kerang di Thailand, kamu akan mendapatkan hukuman serius.
Dilansir oleh BrightSide, ini 7 hal yang biasa dilakukan di Indonesia namun jangan dilakukan di luar negeri.
1. Mengumpulkan kerang, memberi makan ikan dan membawa kartu remi di Thailand
Pemerintah Thailand melarang semua orang untuk mengambil kerang di pantainya.
Ada beberapa wisatawan Rusia harus berakhir di penjara karena membeli souvenir dari penduduk lokal yang terbuat dari kerang.
Tidak hanya dilarang mengumpulkan kerang, memberi makan ikan yang hidup di perairan juga dilarang kamu bisa ditangkap atau membayar denda bila ketahuan melakukan hal ini.
Kamu juga dilarang membawa kartu remi.
Undang-undang lokal yang rilis pada 1935, otoritas setempat melarang kepemilikan dari 120 lembar kartu remi karena diduga akan melakukan praktik perjudian.
2. Bersumpah di Australia