TribunTravel.com/ Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Traveling ke India sekarang sudah tidak perlu dipusingkan lagi mengenai masalah visa.
Karena pembuatan visa tidak lagi harus mengurus dengan proses yang lama dan ribet.
Kamu bisa langsung mendaftarnya dengan adanya visa elektronik (e-Visa).
Menariknya lagi pembuatan visa elektronik ini juga bebas dari biaya.
Bagi traveler Indonesia yang ingin berwisata ke India bisa mendaftarkan visa dengan e-Visa, jauh lebih mudah dan lebih praktis.
Dikutip Tribun Travel dari Kompas.com, Perdana Menteri India, Narendra Modi mengumumkan biaya visa dibebaskan bagi turis Indonesia yang ingin traveling ke India.
Melansir dari Indianvisaonline.gov.in, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi kamu yang ingin mendaftarkan e-Visa.
Simak syarat dan ketentuan pembuatan e-Visa berikut ini dengan baik.
1. Masa berlaku paspor minimal adalah enam bulan sebelum masa kadaluarsa.
2. Minimal melakukan pelampiran visa online empat hari sebelum kedatangan