TRIBUNNEWS.COM - Teror bom terjadi di Sri Lanka pada Minggu (21/4/2019).
Akibat teror ini 207 orang meninggal dunia dan 450 orang terluka.
Di antara 207 korban tewas, Kementerian Luar Negeri Sri Lanka menyatakan 36 di antaranya merupakan warga negara asing yang masih diidentifikasi di kamar jenazah Colombo.
Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe menyatakan otoritas telah menahan setidaknya delapan orang yang diduga mempunyai hubungan atas insiden teror bom.
Akibat teror ini pemerintah Sri Lanka meningkatkan keamanan dan jam malam di seluruh penjuru negeri.
Pemerintah negara tersebut juga melarang sementara warganya menggunakan media sosial.
Itu untuk mencegah penyebaran informasi yang salah.
Keamanan di bandara Colombo juga terus ditingkatkan.
Sri Lanka adalah Tujuan Wisata Dunia