TRIBUNNEWS.COM - Terhitung mulai hari ini (1/6/2019), tiket masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan mengalami kenaikan.
Hal ini diputuskan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (BB TNBTS) yang secara resmi menaikkan harga tiket masuk kawasan TNBTS.
Diketahui bahwa kenaikan harga tiket masuk ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi yang digelar pada awal bulan Mei lalu.
Dilansir oleh Tribun Travel dari Tribun Jatim, Kepala BB TNBTS John Kennedie menerangkan kenaikan tiket masuk menuju Gunung Bromo dan Semeru disebabkan oleh adanya penambahan premi asuransi.
• Mulai Besok, Tarif Tiket Masuk Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Naik
Diketahui bahwa premi asuransi sebelumnya Rp 2.500 mengalami kenaikan menjadi menjadi Rp 4.000.
Oleh karena itu, kenaikan premi asuransi ini menjadikan harga tiket masuk Gunung Bromo naik dari semula Rp 27.500 menjadi Rp 29.000 pada hari biasa.
TONTON JUGA
Sedangkan untuk hari libur atau akhir pekan, tiket masuk TNBTS naik dari Rp 32.500 menjadi Rp 34 ribu,
Kenaikan tiket masuk kawasan TNBTS ini berlaku untuk wisatawan lokal, dan tidak untuk wisatawan mancanegara.
Kenaikan harga tiket masuk ini merujuk pada pasal 20 huruf f Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.