TRIBUNNEWS.COM - Setelah ramai warung seafood lesehan Bu Anny di Tegal yang mematok harga 'tak wajar', kini muncul lagi kejadian serupa.
Kali ini warung rujak petis Bu Mella di Surabaya yang jadi sorotan dan viral di media sosial.
Bahkan saking banyaknya yang memperbincangkan di medsos, warung Rujak Bu Mella itu sempat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya, Senin (10/6/2019).
Selain soal harga, PKL rujak cingur itu disebut melanggar ketertiban karena berlokasi di fasilitas umum.
Kabar rujak cingur mahal pertama diunggah di akun Instagram @nenk_update.
Akun itu mengunggah sebuah video dan unggahan Facebook yang menunjukkan kalau dirinya baru saja makan rujak cingur seharga Rp 60 ribu dan minuman es seharga Rp 15 ribu.
Bukan restoran, melainkan warung kaki lima biasa.
Bahkan warung itu tidak memiliki tenda dan hanya berjualan di bawah pohon saja.
Pada video itu, terlihat pria yang makan di sana dikenakan harga sekitar Rp 300 ribu untuk 4 porsi rujak.