TRIBUNNEWS.COM - Status Gunung Slamet waspada sejak Jumat (9/8/2019).
Status Gunung Slamet naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II), 3 jalur pendakian Gunung Slamet ditutup sementara.
Penutupan sementara jalur pendakian Gunung Slamet ini berdasarkan surat KKPH Banyumas nomor 0473/043.7/BYT/DIVREJATENG/2019.
Dalam surat tersebut dijelaskan, terhitung 9 Agustur pukul 11.00 pendakian resmi Gunung Slamet di bawah wilayah KPH Banyumas dinyatakan ditutup untuk sementara.
Penutupan ini dilakukan dalam batas waktu yang belum ditentukan.
Tiga jalur pendakian Gunung Slamet yang ditutup meliputi Jalur Bambangan, Jalur Gunung Malang dan rintisan Jalur Baturraden, Banyumas.
Dilansir oleh TribunTravel dari Kompas, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau kepada masyarakat atau pendaki untuk tidak mendekati kawah dengan radius 2 kilometer.
“Rekomendasi kita tidak ada aktivitas pendakian atau pengunjung dalam radius 2 kikometer dari kawah,” kata Kasbani, Kepala PVMBG dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PVMBG, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (9/8/2019).
PVMBG pun mengimbau agar kelompok pendaki yang memiliki rencana untuk melakukan upacara 17 Agustus atau pengibaran bendera merah putih dengan tujuan untuk merayakan HUT RI ke 74 di atas Gunung Slamet dibatalkan.
Diketahui bahwa sejak bulan Juli aktivitas vulkanik yang terjadi di Gunung Slamet mengalami peningkatan.