TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Taiwan berencana untuk memberikan fasilitas bebas visa untuk dua negara, salah satunya pemegang paspor Indonesia.
Dilansir TribunTravel dari Taiwannews.com.tw, dua negara tersebut adalah Vietnam dan Indonesia.
Hal ini dilakukan usai Mainland China memberlakukan aturan bahwa rakyatnya tidak diperbolehkan melakukan perjalanan solo atau sendirian ke Taiwan.
Kebijakan pemerintah Tiongkok ini tentunya akan mempengaruhi jumlah wisatawan yang kan berkunjung ke Taiwan dan berdampak pada pendapatan negara dari sektor pariwisata.
Sehingga, salah satu jalan yang sedang dipertimbangkan untuk diputuskan oleh Pemerintah Taiwan adalah aturan memberikan fasilitas bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia dan juga Vietnam.
Juru Bicara Kementrian Luar Negeri (MOFA) Taiwan, Joanne Ou mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembicaraan antar-departemen mengenai kemungkinan yang akan terjadi bila aturan bebas visa dilaksanakan.
Dalam pembicaraan antar-departemen ini juga akan membahas terkait pertimbangan keamanan nasional, kontrol perbatasan dan beberapa faktor lainnya.
Sebelumnya Pemerintah Taiwan telah memberikan fasilitas bebas visa ke sejumlah negara seperti Uni Eropa, Kanada, Inggris, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Malaysia, Brunei, Thailand dan Filipina.
Bila nantinya keputusan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia dan Vietnam disetujui, maka akan bertambah dua negara yang bebas visa untuk masuk ke Taiwan.