TRIBUNNEWS.COM - Traveler yang berencana liburan ke India bisa menyimak cara membuat visa India secara online berikut.
Sejak pertengahan 2018, Perdana Menteri India, Narendra Modi, mengumumkan bebas biaya visa bagi turis Indonesia yang liburan ke India.
Tentunya dengan kabar gembira ini turis Indonesia bisa dengan mudah untuk liburan ke India.
Traveler yang berencana liburan ke India bisa menyimak cara membuat visa yang cepat dan mudah berikut.
Sebelum membuat visa, ada beberapa dokumen yang harus traveler siapkan terlebih dahulu.
Dirangkum TribunTravel dari laman indianvisaonline.gov.in, Rabu (21/8/2019), berikut beberapa dokumen persyaratan yang wajib traveler siapkan.
- Dokumen Persyaratan
1. Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan sebelum masa kadaluwarsa.
2. Tiket pesawat PP Indonesia-India dan sejumlah uang.