TRIBUNNEWS.COM - Liburan ke luar negeri mungkin menjadi hal biasa yang dilakukan para traveler masa kini.
Tiket pesawat murah dan biaya hidup yang cukup terjangkau, menjadi alasan traveler memilih luar negeri sebagai destinasi wisata saat liburan.
Tapi tahukah traveler, jika ada beberapa negara yang menerapkan pajak turis?
Berikut 13 negara yang terapkan pajak turis:
1. Bhutan
Negara yang menerapkan pajak turis dengan nominal tertinggi di dunia adalah Bhutan.
Bhutan menetapkan pajak sebesar 200-250 USD atau sekitar Rp 2,8 juta - Rp 3,5 juta sehari.
Kebijakan pajak turis ini dibuat untuk membatasi jumlah turis yang berkunjung ke Bhutan.
Ini tidak lain untuk menjaga sumber daya alam dan budayanya.