TRIBUNNEWS.COM - Rencana RKUHP berdampak pula dalam dunia pariwisata Indonesia.
Terkait RKUHP ini, Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade telah menerbitkan travel advice atau imbauan perjalanan baru bagi warganya yang mau liburan ke Indonesia.
Dilihat TribunTravel dari situs resmi Department of Foreign Affairs and Trade, smartraveller.gov.au, tertulis travel advice dikeluarkan Pemerintah Australia pada Jumat (20/9/2019) dan masih berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.
Travel advice itu memperingatkan warga Australia tentang kemungkinan adanya perubahan KUHP Indonesia. Baca selengkapnya -->
Baca: Gara-gara RKUHP, Turis Australia yang Belum Menikah Batalkan Kunjungan ke Bali
Baca: Deretan Aksi Turis Bule Ngamuk di Bali, Bertengkar di Hotel Hingga Tendang Pengendara Motor
Tonton juga: