News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasal Kontroversial RKUHP Mulai Berdampak Pada Kunjungan Turis Asing ke Bali

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisatawan di Pantai Kuta, Bali.

TRIBUNNEWS.COM - Adanya rencana Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau RKUHP dinilai bisa berdampak pada kunjungan turis asing Bali.

Pasal kontroversial RKUHP membuat banyak turis asing, terutama dari negara-negara Eropa dan Australia berpikir ulang untuk liburan ke Bali.

Untuk itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta kepada DPR mengkaji ulang pasal-pasal yang berpotensi merugikan pariwisata Bali.

Salah satunya pasal 417 yang mengatur soal perzinaan. Baca selengkapnya -->

Baca: Gara-gara RKUHP, Turis Australia yang Belum Menikah Batalkan Kunjungan ke Bali

Baca: 6 Kelakuan Turis Asing di Bali yang Viral di Medsos, Ada yang Rusak Patung Catur Muka

Tonton juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini