TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau wisatawan untuk tetap tenang dengan adanya pasal kontroversial di RKUHP.
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) berdampak pada industri pariwisata, terutama di Bali.
Turis asal Australia dikabarkan membatalkan pesanan akomodasi dan wisata di Bali karena isu RKUHP.
"Memang di Australia berkembang isu mengenai RKUHP ini. Dari stakeholder pariwisata di Bali, turis Australia ini mulai ada yang cancel (membatalkan) karena ada ketakutan tersendiri, takut ditangkap atau digerebek," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astwa dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
Tonton juga:
• Pasal Kontroversial RKUHP Dinilai Ganggu Pariwisata Bali
• Pasal Kontroversial di RKUHP Ini Bikin Turis Asing Batal Liburan ke Bali