TRIBUNNEWS.COM - Banyaknya masyarakat Indonesia yang ingin berangkat ibadah umrah, visa umrah merupakan dokumen penting yang harus dibawa.
Visa umrah adalah dokumen resmi yang harus dimiliki dan dibawa untuk memasuki Arab Saudi supaya mendapatkan izin tinggal dalam waktu beberapa hari.
Bagi kamu calon jemaah umrah yang ingin berangkat umrah, sebaiknya kamu memiliki visa umrah terlebih dahulu.
Visa umrah hanya berlaku jika dikeluarkan secara resmi oleh Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) melalui perantara travel umrah resmi. Baca selengkapnya >>>
Baca: Seorang Pilot Ungkap Hal Paling Menakutkan saat Menerbangkan Pesawat
Baca: 8 Travel Umrah di Jakarta, Pilihan Jadwal dan Harga Beragam