TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia berada di peringkat ke-73 dengan akses bebas visa/on arrival ke 70 negara di dunia. Data tersebut berasal dari laporan Henley Passport Index kuartal IV 2019 yang rilis 1 Oktober lalu.
Keleluasaan tersebut terbagi dalam dua kategori. Pertama, pemegang paspor Indonesia dapat akses masuk tanpa visa. Kedua, pemegang paspor bisa mengurus visanya secara langsung di perbatasan antarnegara atau di bandara tujuan.
Negara mana saja yang bebas visa yang bisa pemegang paspor Indonesia kunjungi?
Baca: Soal Revisi UU KPK, Pengamat: Jokowi Ngikuti Maunya Parpol atau Maunya Rakyat?
Berikut daftar negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:
Belarusia
Bermuda
Brasil
Brunei
Kamboja
Chile
Dominica
Ekuador
Fiji
Filipina
Gambia
Guyana
Haiti
Hong Kong (SAR China)
Kepulauan Cook
Kolombia
Laos
Makao (SAR China)
Malaysia
Mali
Maroko
Baca: Gatot Nurmantyo: Kalau TNI-Polri Dibenturkan, Presiden Akan Kehilangan Dua Tangannya
Micronesia
Myanmar
Namibia
Niue
Peru
Qatar
Rwanda
Serbia
Singapura
St. Vincent and the Grenadines
Thailand
Uzbekistan
Vietnam
Berikut daftar negara denggan ketentuan Visa on Arrival:
Armenia
Azerbaijan
Bolivia
Gabon
Guinea-Bissau
Iran
Yordania
Kenya
Kepulauan Comores
Kepulauan Marshall
Kepulauan Palau
Kepulauan Tanjung Verde
Kyrgyzstan
Madagaskar
Malawi
Maldives/Maladewa
Mauritania
Mauritius
Mozambik
Nepal
Nikaragua
Papua Nugini
Samoa
Seychelles
Sierra Leone
Somalia
Suriname
Tajikistan
Tanzania
Timor Leste
Togo
Tuvalu
Uganda
Zimbabwe
Daftar negara dengan ketentuan eTA (electronic travel authorization):
Pakistan
Sri Lanka
Di luar negara-negara yang disebut di atas, pemegang paspor Indonesia membutuhkan visa (fisik maupun e-Visa) saat berkunjung ke negara tersebut
Penulis: Albert Supargo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Negara Bebas Visa dan Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia 2019