TRIBUNNEWS.COM - Cara membuat visa waiver Jepang untuk pemegang e-paspor.
Bagi pemegang e-paspor, maka kamu mempunyai kemudahan dalam mengurus visa, karena jenis visa yang diurus adalah visa waiver Jepang.
Membuat visa waiver Jepang ini tidak dipungut biaya sama sekali dan waktu pengurusan visa waiver Jepang juga lebih cepat daripada visa umum.
Ketika ingin ke Jepang, WNI pemegang e-Paspor juga harus mengajukan permohonan visa yang bernama visa waiver. Baca selengkapnya >>>
• Fakta Unik Jepang, Mengunjungi Festival Orang Mati yang Kental akan Tradisi
• Tiket Murah ke China dari Jakarta, Penerbangan ke Shanghai Mulai Rp 1 Jutaan