TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) terbaru yang berlaku mulai 1 Desember 2019.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019, akan ada beberapa perjalan kereta api yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
Adanya perubahan ini akan berpengaruh pada jadwal, waktu tempuh, tambahan kereta api baru, hingga perpanjangan relasi kereta api.
Pihak PT KAI menghimbau kepada seluruh calon penumpang supaya memastikan kembali jadwal keberangkatan. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Rute dan Jadwal KA Anjasmoro Ekspres hingga KA Sancaka Utara, Kereta Baru yang Diluncurkan PT KAI
• Perubahan Jadwal Kereta Api Mulai 1 Desember dan Daftar KA Baru yang Diluncurkan PT KAI
TONTON JUGA: