TRIBUNNEWS.COM - Menyambut perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2019/2020, PT KAI menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 19 Desember 2019.
Melalui Siaran Pers yang dirilis pada Senin (18/11/2019), diketahui KAI menetapkan masa Angkutan Naturu 2019/2020 selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020.
"KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro pada saat Press Conference Persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 KAI dan Sosialisasi Gapeka 2019 di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 404 perjalanan KA yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru. BACA SELENGKAPNYA >>>>>
• Terhitung 1 Desember Rute dan Jadwal Kereta Api Mengalami Perubahan
• Cara Beli Tiket Kereta Bandara Soetta, via Online Lebih Mudah