TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat kasus tewasnya dua orang pengguna GrabWheels beberapa waktu lalu?
Diketahui dua orang dan empat lainnya terluka karena tertabrak mobil Toyota Camry di jalan raya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Dilaporkan mereka sedang menggunakan GrabWheels alias skuter listrik yang tengah ramai digandrungi pada dini hari.
Nah, karena kejadian ini Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, skuter listrik dilarang digunakan di jalan raya dan jalur sepeda. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Aksi Anjing Kendarai Skuter di Jalan Ini Cute Maksimal! Pengendara Lain Bisa Nggak Fokus, Nih
• 5 Fakta Menarik Vespa yang Wajib Diketahui Skuter Mania, di Antaranya Sempat Produksi Kapal
TONTON JUGA