TRIBUNNEWS.COM - Perubahan perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Gapeka 2019 berlaku mulai 18 Desember 2019.
Terhitung sejak 1 Desember 2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019.
Dengan berlakunya Gapeka 2019 ini tentu berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api.
Perubahan jadwal ini juga terjadi untuk keberangkatan dan kedatangan KRL. BACA SELENGKAPNYA >>>>>
• Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api dan Tarif jika Kelebihan Muatan, Tak Boleh Lebih dari 20 Kilogram
• Ini Perbedaan Fasilitas Kelas Ekonomi, Bisnis, Eksekutif, dan Premium pada Kereta Api