TRIBUNNEWS.COM - Penetapkan lima area khusus merokok (smoking area) sepanjang Jalan Malioboro akan segera dilaksanakan.
Lima titik tersebut yakni di seputaran hotel Grand Inna, DPRD DIY, Mall Malioboro, sebelah barat Pemda DIY dan di depan Pasar Sore Malioboro.
“Kita upayakan secepatnya, kalau bisa musim liburan Natal dan Tahun Baru besok sudah dapat berjalan," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto belum lama ini.
Pengadaan area khusus merokok ini menjadi salah satu bagian untuk mendukung pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di sepanjang Malioboro. BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>
• 7 Pilihan Acara Tahun Baru 2020 di Jogja, Ada Festival Durian hingga Menyaksikkan Kembang Api
• 7 Bubur Ayam Enak di Jogja, Pas Disantap Saat Liburan Akhir Pekan