TRIBUNNEWS.COM - Puluhan warga negara asing (WNA) ditolak kedatangannya oleh pihak imigrasi meski mereka sudah tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Alasan petugas melarangnya masuk di wilayah Bali, karena para WNA tersebut selama 14 hari terakhir diketahui memiliki riwayat berkunjung ke China.
Kasi informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra mengatakan sejak tanggal 5-7 Februari 2020 sudah ada 41 WNA yang ditolak datang ke Bali.
"Mereka semua sudah sampai Bandara Ngurah Rai, setelah diperiksa oleh pejabat imigrasi, ternyata yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalanan ke China, mereka ditolak kedatangannya dan dikembalikan dengan pesawat yang sama," katanya, Jumat (7/2/2020) malam. Baca selengkapnya >>>
• 5 Fakta Unik Cap Go Meh, Disebut Hari Kasih Sayang Versi China
• Ikut Tur Keliling Italia, Pasangan Asal China Ini Ternyata Positif Virus Corona