TRIBUNNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, mengamankan seorang warga Korea bernama Liem Jing Yu di sebuah hotel di Kuta, Badung, Bali, Senin (10/2/2020) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pria tersebut diamankan karena diduga menipu.
Suryanegara menceritakan, pria tersebut awalnya datang ke hotel pada pagi hari.
Kepada pihak hotel, ia mengaku ada temannya yang menginap di hotel. BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>
• Turis Bule Kemah 12 Hari di Pantai Kuta Bali, Diciduk Satpol PP
• Sudah Jadi Minuman Legal, Gubernur Bali akan Selenggerakan Festival Arak