News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Hari ini, Tarif Tol Tangerang Merak Resmi Naik, Lihat Perubahan Tarif Terbaru!

Editor: Gigih Prayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk dan kendaraan berat lainnya melintas di jalan tol lingkar luar (JORR) di ruas Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Tersambungnya akses JORR dengan jalan tol bandara dan tol Tangerang-Merak membuat jalan tol ini semakin dipadati kendaraan, terutama truk. (Warta Kota/alex suban)

TRIBUNNEWS.COM -  Rabu (12/2/2020) ini, tarif Tol Tangerang-Merak untuk empat golongan kendaraan I, II, III, dan IV, resmi naik.

Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak.

Sebelum mengajukan penyesuaian tarif, menurut Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola, Krist Ade Sudiyono, harus memenuhi 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ke-8 indikatior itu adalah kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan. BACA SELENGKAPNYA >>>>>>

• Viral di Medsos, Tunjukkan Foto Nomor Kartu Bisa Bebas Denda jika E-Toll Hilang, Ini Kata Jasa Marga

• Jalan Bernada di Tol Trans Jawa Ciptakan Alunan Lagu Happy Birthday, Ini Rutenya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini