TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara beberapa tempat wisata mulai Sabtu (14/3/2020).
Penutupan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, yang kini semakin merebak di Indonesia.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. Kebun Binatang Ragunan
5. Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
BERITA REKOMENDASI
6. Planetarium Jakarta
7. Taman Ismail Marzuki