TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Yogyakarta hingga kini masih merasa belum perlu menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona atau COVID-19.
"Di dalam pembahasan yang kita lakukan dari penjelasan Dinas Kesehatan, kami berpendapat bahwa Yogya ini belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB," ujar Sri Sultan HB X dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Minggu (15/3/2020)
Hingga Minggu (15/3/2020) pukul 11.30 WIB, menurut data dari situs resmi update corona Provinsi DIY, jumlah pasien terindikasi virus corona ada 17 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat. Baca selengkapnya ---------->>>>>>>