News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penumpang yang Bersuhu Tinggi dan Dilarang Naik KRL akan Mendapatkan Refund Tiket

Editor: Arif Setyabudi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para penumpang menggunakan masker kesehatan saat menumpang KRL Commuterline rute Serpong-Tanah Abang di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memaparkan secara internal potensi risiko kontaminasi terbesar virus corona atau Covid-19 terjadi di dalam KRL, terutama rute Bogor-Jakarta Kota. Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memberlakukan larangan naik kereta api (KA) bagi calon penumpang yang terindetifikasi suspect virus corona, saat melakukan proses boarding atau pengecekan tiket dan kartu identitas.

Saat ini KAI sudah menempatkan petugas khusus pengecekan suhu badan calon penumpang yang terdapat di depan meja cek boarding pass.

Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan panas suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius ke atas, dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan KA.

Kendati demikian, KAI akan mengembalikan penuh bea pemesanan tiket atau refund 100 persen. Baca selengkapnya --------->>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini