TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di luar negeri untuk segera pulang dan membatasi bepergian ke luar negeri.
Hal ini mengingat masih mewabahnya virus corona atau Covid-19 di berbagai negara.
"Untuk WNI yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," tulis keterangan rilis Kemenlu, Selasa (17/3/2020).
Namun, imbauan ini dikecualikan bagi WNI yang memiliki kepentingan sangat mendesak dan tidak dapat ditunda sehingga mengharuskan pergi ke luar negeri. Baca selengkapnya --------->>>>>>>>>