Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup sementara 56 kawasan konservasi untuk kepentingan kunjungan wisata, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan, penutupan di mulai pada 19 Maret 2020.
"Ada 56 kawasan konservasi, terdiri dari 26 Taman Nasional/TN, 27 Taman Wisata Alam/TWA dan 3 Suaka Margasatwa/SM, telah ditutup untuk kunjungan wisata, baik domestik maupun manca negara," ungkap Wiratno dalam keterangannya yang diterima Jumat (20/3/2020).
Baca: Bahan Alami Curcumin Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Tapi Bukan Obat untuk Covid-19
Ia mengatakan, kemungkinan jumlah kawasan konservasi yang ditutup untuk kunjungan wisata dapat bertambah, dengan melihat kondisi dan situasi terkini.
Baca: Suami Positif Psikotoprika, Vanessa Angel yang Mungkin Jadi Tersangka
"Kami sesuaikan dengan dinamika yang terjadi, yang direspon oleh kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat," tambah Wiratno.
Baca: Garuda Masih Terbangi Rute ke Australia dan Belanda
Berikut kawasan konservasi tersebut :
1. TN Gunung Leuser (Aceh-Sumatera Utara);
2. TN Bukit Duabelas (Jambi);
3. TN Kerinci Seblat (Sumatera Barat-Jambi);
4. TN Bukit Tigapuluh (Riau);
5. TN Way Kambas (Lampung);
6. TN Berbak Sembilang (Sumsel-Jambi);
7. TN Kepulauan Seribu (DKI Jakarta);
8. TN Gunung Halimun Salak (Jawa Barat-Banten);
9. TN Gunung Ciremai (Cirebon-Kuningan);
10. TN Gunung Gede Pangrango (wilayah Sukabumi dan Cianjur);
11. TN Karimunjawa (Jawa Tengah);
12. TN Merbabu (Jawa Tengah);
13. TN Gunung Merapi (Jawa Tengah-Yogya);
14. TN Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur);
15. TN Alas Purwo (Jawa Timur);
16. TN Gunung Rinjani (Nusa Tenggara Barat);
17. TN Gunung Tambora (Nusa Tenggara Barat);
18. TN Gunung Palung (Kalimantan Barat);
19. TN Tanjung Puting (Kalimantan Tengah);
20. TN Sebangau (Kalimantan Tengah);
21. TN Bukit Baka Bukit Raya (Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah),
22. TN Kutai (Wilayah Bontang);
23.TN Bantimurung Bulusaraung (Sulawesi Selatan);
24. TN Taka Bonerate (Sulawesi Selatan);
25. TN Aketajawe Lolobata (Maluku Utara);
26. TN Lore Lindu (Sulawesi Tengah);
27. TWA Grojogan Sewu (Karanganyar-Jawa Tengah);
28. TWA Telogo Warno/Pengilon (Wonosobo-Jawa Tengah);
29. TWA Sumber Semen (Rembang-Jawa Tengah);
30. TWA Gunung Selok (Cilacap-Jawa Tengah);
31. TWA Guci (Tegal-Jawa Tengah);
32. TWA Kawah Ijen (Jawa Timur);
33. TWA Bukit Kelam (Sintang-Kalimantan Barat);
34. TWA Tanjung Belimbing (Kalimantan Barat);
35. TWA Bukit Tangkiling (Kalimantan Tengah);
36. TWA Tanjung Keluang (Kalimantan Tengah);
37. TWA Malino (Sulawesi Selatan);
38. TWA Lejja (Sulawesi Selatan);
39. TWA 17 Pulau Riung (NTT);
40. TWA Baumata (NTT);
41. TWA Gugus Pulau Teluk Maumere (NTT);
42. TWA Menipo (NTT);
43. TWA Camplong (NTT);
44. TWA Bipolo (NTT);
45. TWA Teluk Kupang (NTT);
46. TWA Ruteng (NTT);
47. TWA Pulau Rusa (NTT);
48. TWA Pulau Lapang (NTT);
49. TWA Pulau Batang (NTT);
50. TWA Tuti Adagae (NTT);
51. TWA Wera (Sigi-Sulawesi Tengah);
52. TWA Bancea (Poso-Sulawesi Tengah);
53. TWAL Pulau Tokobae (Morowali Utara-Sulawesi Tengah);
54. SM Pulau Rambut (Jakarta);
55. SM Muara Angke (Jakarta);
56. SM Pinjan Tanjung Matop (Tolitoli-Sulawesi Tengah).
"Khusus untuk Taman Nasional Komodo, di Nusa Tenggara Timur, kami juga menutup kunjungan kapal pesiar (Cruise), mengingat cruise biasa sandar langsung di dermaga Pulau Komodo, dan membawa wisatawan dalam jumlah banyak, disisi lain Balai TN Komodo belum memiliki peralatan deteksi dini virus corona yang memadai," ungkap Wiratno.
Selain penutupan beberapa kawasan konservasi, Wiratno juga menyampaikan langkah-langkah yang perlu ditindaklanjuti jajarannya di 74 Balai/Balai Besar KSDA dan Taman Nasional.
Diantaranya yaitu melakukan evaluasi dan mengantisipasi penutupan kunjungan ke Lembaga Konservasi Umum, termasuk kebun binatang, taman satwa dan penangkaran satwa liar, jika seandainya diperlukan.