News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Besok, Kebijakan Lintas Batas Singapura Terkait Penanganan Penyebaran Virus Corona

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Sultan di Singapura

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan baru dari Pemerintah Singapura terkait penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

Seluruh pengunjung short-term (bebas visa 30 hari) tidak diizinkan untuk masuk atau sekedar transit di Singapura.

Kebijakan ini berlaku mulai besok, Senin (23/3/2020) pukul 23.59 waktu setempat.

Menurut unggahan yang diposting pada akun Instagram @safetravel.kemlu, Pemerintah Singapura akan mengizinkan masuk atau kembalinya warga negara asing pemegang izin kerja (work pass). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

• KBRI Singapura Keluarkan Imbauan Terbaru Terkait Virus Corona, Apa Isinya?

• 5 Trik Liburan Murah di Singapura, Coba Pakai Singapore Tourist Pass

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini