TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup puluhan tempat wisata untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Penutupan tempat wisata tersebut sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan untuk warga dari potensi risiko penularan virus corona.
Pemprof DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan sementara tempat wisata yang berada di bawah ranah pengelolaan Pemprov DKI.
Hal itu disampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @disparekrafdki, Sabtu (28/3/2020). HALAMAN SELANJUTNYA >>>>
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Car Free Day Jakarta Ditiadakan hingga 5 April 2020
• Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Penutupan Sementara 26 Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang
TONTON JUGA