News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi masyarakat yang mudik

TRIBUNNEWS.COM - Status tanggap darurat bencana virus (covid-19) diperpanjang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @dkijakarta.

Melalui unggahan tersebut dijelaskan jika masa status tanggap darurat bencana covid-19 diperpanjang 6-19 April 2020.

Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3).⁣ HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

• Virus Corona Jadi Pandemi Global, China Larang Kedatangan Turis Asing

• Wabah Virus Corona Masih Ada, Waktu Penutupan Sementara Ancol Diperpanjang

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini