TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti lebaran.
Setelah rapat yang digelar Pemerintah RI pada Kamis (9/4/2020, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 digeser menjadi Desember 2020.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula 26–29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada 28–31 Desember 2020.
Selain itu, ada juga kesepakatan, seperti Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>
• Jadwal Tambahan 4 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020
• Liburan Bakal Lebih Panjang, Simak Tambahan 4 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020
TONTON JUGA