TRIBUNNEWS.COM - Seluruh penumpang yang akan naik Kereta Api di Stasiun Malang wajib menggunakan masker per 12 April 2020.
Apabila perintah pemakaian masker tersebut tidak dipatuhi, penumpang tidak diizinkan masuk ke dalam Kereta Api.
“Kalau di dalam tidak pakai, maka akan kamu turunkan,” ucap Plt Kepala Stasiun Malang, Gozuli ketika dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).
Menurut dia, aturan tersebut sesuai instruksi PT KAI yang mengharuskan penumpang memakai masker saat berada di stasiun maupun dalam gerbong Kereta Api. Baca selengkapnya -------------->>>>>>>>
• Ini Alasan Daop 6 Yogyakarta Tak Menerima Kedatangan Kereta Api dari Jakarta
Gozuli mengungkapkan, sampai saat ini, gelombang pembatalan tiket Kereta Api masih terus terjadi.