News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catat! Layanan Operasional Transportasi Umum di DKI Jakarta Selama PSBB

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi check point pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020). Polda Metro Jaya telah membuat check point di pintu masuk Jakarta untuk mengawasi PSBB dan akan ditambah seiring pemberlakuan PSBB di Bekasi dan Depok pada Rabu (15/4) besok. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta sudah memberlakukan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4/2020).

Dilansir dari Kompas.com, masa berlakunya PSBB di DKI Jakarta diprakirakan hingga Kamis (23/4/2020).

Pelaksanaan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut, adanya PSBB juga mempengaruhi layanan operasional transportasi umum. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

• Kisah Perjuangan Penumpang Naik KRL Selama Masa PSBB, Rela Antri sejak Pukul 05.00 WIB

• Antisipasi Kepadatan Penumpang Selama PSBB, PT KCI Siapkan Kereta Tambahan

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini