News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Kapal PELNI yang Tetap Beroperasi untuk Rute Tertentu, KM Labobar Berlayar Pada 27 April

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KM Sinabung

TRIBUNNEWS.COM - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PT PELNI (Persero) akan mengikuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Pelarangan ini ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020 mendatang.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan PELNI memutuskan untuk tidak akan menjual tiket pada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

Namun, PELNI tetap akan memaksimalkan pelayanan kapal baik itu angkutan penumpang maupun angkutan logistik agar tetap bisa beroperasi.  HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

• Aturan Larangan Mudik Berlaku, 6 Kapal Pelni dari Tanjung Priok dan Surabaya Masih Beroperasi

• Aturan Ketat Kapal Pesiar Jika Kembali Beroperasi Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini