News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Larangan Mudik Lebaran 2020, Stasiun Lempuyangan Tak Layani Perjalanan Kereta Jarak Jauh

Editor: Arif Setyabudi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkaian kereta api Pasundan jurusan Bandung-Surabaya melintasdi Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Senin (16/07/2012). PT KAI Daop VI memenyiapkan gerbong tambahan ber-AC untuk kereta ekonomi Progo dan Begawan. (TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy)

TRIBUNNEWS.COM- PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta maupun Bandung mulai 24 April 2020.

Pembatalan perjalanan KA menuju Jakarta dan Badung ini menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 guna penanggulangan Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengungkapkan, sebelumnya masih terdapat dua perjalanan KA menuju Jakarta maupun Bandung yaitu KA Bima dan KA Kahuripan, namun mulai 24 April 2020 KA tersebut diberhentikan atau pembatalan sementara. 

 "Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi," kata Eko dalam rilisnya, Jumat (24/4/2020). Baca selengkapnya ------------>>>>>>>>

Cara Refund 100 Persen Tiket Kereta Api Mudik, Online Pakai Aplikasi KAI Access

Berlaku Mulai Hari Ini, Hanya 4 Kereta Api Jarak Jauh yang Berangkat dari Bandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini