TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan kereta api luar biasa mulai Selasa (12/5/2020) sampai 31 Mei 2020.
Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, ada tiga rute dengan enam perjalanan KA yang akan dioperasikan setiap harinya.
"Terdapat enam perjalanan kereta api luar biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni melalui siaran pers, Senin (11/5/2020).
Joni berujar, KA luar biasa dioperasikan sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. HALAMAN SELANJUTNYA ------>>>>>>>>
• 877.618 Tiket Kereta Api Mudik Sudah Dibatalkan KAI per 29 April 2020
• KAI Daop 6 Yogyakarta Resmi Perpanjang Pembatalan Seluruh Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh